Anehnya lagi, ada ibu-ibu yang hendak menggelar pengajian dan membagikan sajadah, karena tercium salah satu calon dilarang Bawaslu, padahal murni pengajian bukan kampanye. “Semua calonkan memiliki pengawal pribadi (Walpri), semestinya Walpri memberi tahu dan melarang calon itu untuk tidak melakukan kampanye atau pertemuan tanpa surat izin.
“Kami berharap Bawaslu tidak berpihak, sebagai pengawas mereka harus adil memperlakukan semua calon bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.
Sementara itu Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, saat dihubungi via ponselnya membantah jika pihaknya berpihak terhadap salah satu paslon. “Tagline kami jelas, menegakkan keadilan pemilu. Adapun asumsi yang mengatakan Bawaslu berpihak tidak bisa diasumsikan,” kilahnya.
Bagaimana penegakkannya, menurut Kodrat, sejauh ini pihaknya sudah memberikan beberapa teguran tertulis secara resmi terhadap paslon no 2, Aria Lukita Budiwan-Erlina, yang diindikasikan melaksanakan kegiatan kampanye dengan beberapa modus tanpa ada STTP. “Sudah empat kali kami tegur secara tertulis. Di Kecamatan Lemong satu, Pesisir Utara dua, dan Kecamatan Pesisir Tengah satu,” beber Kodrat.
Kodrat juga mengatakan jika sejauh ini Bawaslu kekurangan informasi dari masyarakat saat adanya kegiatan yang diduga paslon berkampanye tanpa mengantongi STTP yang tidak diketahui Bawaslu. “Karena ketika kami mengetahui kegiatan dimaksud, kami langsung memerintahkan petugas untuk membubarkan,” sebut Kodrat.
Ketika paslon tersebut secara terus menerus melakukan pelanggaran, maka hal itu bisa menjadi pelanggaran administrasi luar biasa yang tergolong Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). “Jika hal tersebut terjadi poin tersebut bisa menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memplenokan sangsi apa yang wajar diberikan apakah itu skorsing selama tiga hari tidak bisa melaksanakan kampanye,” jelas Kodrat.
“Untuk tergolong sebagai pelanggaran administrasi luar biasa yang tergolong TSM, minimal pelanggaran itu terjadi di 50 persen kecamatan,” pungkasnya. (ers/WII)





