Cawabup No 2 Gelar Pertemuan tanpa STPP Dibalut Pengajian? Reaksi Erlina Sebut Kemendagri, Bawaslu Merespons

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA -Calon Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) nomor urut 2, Erlina, diduga menggelar pertemuan (kampanye) terbatas/tatap muka tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin yang dikemas dalam pengajian ibu-ibu, di sekitar pintu masuk lingkungan perumahan Lioh Buntor Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (15/10).

Informasi yang dihimpun wartawan Waktuindonesia.id di Pesibar, Jumat (16/10), ada kegiatan pengajian ibu-ibu yang dilaksanakan di sekitar pintu masuk lingkungan perumahan Lioh Buntor dihadiri calon wakil bupati, Erlina, dari Pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Dalam pengajian tersebut, kata dia, calon wakil bupati itu memberikan masker kepada peserta pengajian, memperlihatkan contoh surat suara. Diduga mensosialisasikan kepada peserta pengajian untuk memilih paslon nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan-Erlina.

Terpisah, Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, Erlina, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, tak menampik kehadiran dirinya dalam kegiatan pengajian tersebut.

“Ya memang pengajian terus aktifitas saya,” terang Erlina.

Namun ketika disinggung ihwal isi pengajian tersebut yang berisikan pembagian masker, penunjukan surat suara, serta ajakan untuk memilih paslon nomor urut 2.

Erlina sendiri menyebut jika sejak 26 September hingga 5 Desember dirinya cuti dari tugas sebelumnya, untuk berkampanye yang sudah diizinkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya kalau soal mensosialisasikan ya wajarlah, namanya juga ngobrol-ngobrol (Wewakhan-red). Semuanya dilakukan oleh calon, bukan hanya saya,” kilahnya.

“Kan kita ada metode masing-masing. Ada metode Anjang Sana, ada misalnya pertemuan terbatas atau kampanye. Ya menurut saya masih wajarlah,” imbuhnya.

Erlina juga mengatakan jika untuk melakukan kegiatan kampanye, paslon diharuskan untuk memenuhi STTP.

“Kalau pengajian, kan saya dalam posisi diundang. Kalau menurut saya yang posisinya diundang ya datang lah, kami yasinan, tahlilan, berdoa. Saya juga yang sudah diberi kesempatan untuk cuti kampanye, wajib pula bagi saya untuk menyampaikan posisi saya yang calon nomor urut 2,” kata Erlina.

BACA JUGA:  DPRD Karo Terima Dokumen Penetapan Hasil Pilkada dari KPU

Saat disinggung terkait STTP paslon nomor urut 2, Erlina berdalih agar ditanyakan langsung ke tim pemenangan paslon nomor urut 2.

“Namun kalau saya, jika memang akan ada pertemuan terbatas dalam hal itu tim pemenangan yang mengundang, maka harus mengurus surat izin. Contohnya kemarin kami akan pengukuhan ya harus mengurus izin demi mengedepankan protokol kesehatan,” kata Erlina.

Dikonfirmasi terpisah, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, menanggapi bahwa pihaknya akan tetap menelusuri berkaitan dengan informasi dimaksud.

“Tetap akan kami telusuri, jika ada kandungan-kandungan pelanggaran kami pastikan ditindak sesuai pelanggaran,” ucap Kodrat.

“Penanganan pelanggaran harus tetap mengacu dengan SOP Bawaslu. Kemungkinan paslon nomor urut 2 akan kami panggil,” tukasnya.

(ers/WII)

  • Bagikan