Mangkir Dari Panggilan Bawaslu, LO 01 Tak Bisa Jelaskan Keberadaan M. Nasir

  • Bagikan

Panggilan tersebut merupakan panggilan resmi yang diberikan Bawaslu perihal dugaan politik uang yang dilakukan oleh M. Nasir.

“Ya, kita hari ini undang Calon Bupati nomor urut satu (M. Nasir) untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait pemberitaan di media online tentang adanya dugaan yang mengarah kepada politik uang, berupa bantuan material 50 truk sabes pada tanggal 10 Oktober 2020, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan,” ungkapnya.

Namun, kata dia, Calon tersebut tidak bisa hadir karena beralasan sedang diluar kota.

“Kita jadwalkan siang ini untuk datang ke kantor Bawaslu, tapi tadi LO-nya sudah datang mengantarkan surat pemberitahuan jika yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” katanya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Kemenag Lambar Gencar Sosialisasi Program Revitalisasi KUA
  • Bagikan