Aria Lukita Budiwan-Erlina Penuhi Panggilan Bawaslu, Kodrat: Hasil belum bisa Dipublis

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA -Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan-Erlina, memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, setelah sebelumnya paslon tersebut mangkir dari panggilan pertama, Sabtu (17/10).

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, mendampingi Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, mengatakan bahwa sebelumnya paslon nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan-Erlina, mangkir dari panggilan pertama dari Bawaslu.

“Pada panggilan pertama yang datang hanya Ketua dan Sekretaris pemenangannya, Aris Ikhwanda dan Zuhri Karmen,” kata Kodrat.

Dengan mangkirnya paslon tersebut pada panggilan pertama, lanjut Kodrat, pihaknya langsung melayangkan untuk panggilan kedua yang diagendakan pada, Senin (19/10), pekan depan.

“Namun tim paslon tersebut berkoordinasi dengan Bawaslu bahwa paslon tersebut akan datang ke Bawaslu hari ini. Tentu kami setujui, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.

Setibanya Aria Lukita Budiwan-Erlina yang didampingi Ketua dan Sekretaris pemenangannya, Bawaslu langsung melakukan pemeriksaan dengan agenda klarifikasi atas temuan dugaan pelanggaran kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin oleh Bawaslu di Kecamatan Lemong satu titik, Pesisir Utara empat titik, Waykrui satu titik, dan Pesisir Tengah satu titik.

“Untuk hasil pemeriksaannya belum bisa dipublikasikan, karena masih dalam ranah internal Bawaslu, yang didalamnya masih harus dilakukan pengkajian, pleno, dan baru tahapan berikutnya diumumkan,” papar Kodrat.

“Yang jelas baik Aria Lukita Budiwan maupun Erlina sebagai paslon bupati dan wakil bupati, mengakui terkait keberadaannya dalam temuan dugaan pelanggaran dimaksud,” imbuhnya. (ers/WII)

BACA JUGA:  Partai Golkar Tambah Jimat Dendi-Marzuki Daftar Ke KPU
  • Bagikan