Menyahuti hal tersebut, PD AIJ Sumatera Utara Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.
“Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini sesuai dengan data, ada dua kios yang telah diperjua belikan kepada masyarakat, hal ini tentu membutuhkan waktu untuk menertibkan ini,” jelasnya.
Pihaknya tetap terus berupaya akan memediasi kepada pihak pihak terkait, jika hal tersebut tidak membuahkan hasil, akan kita tempuh melalui jalur hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD SU Rahmasnyah Sibarani dalam rapat tersebut mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria di Kabanjahe, dalam waktu dekat akan kita bentuk pansus (panitia khusus) di DRPD SU.
“Disitu nanti semua akan jelas akar permasalahannya dan terungkap di pansus, untuk itu intinya, nanti kita bahas di pansus DPRD saja,” terangnya.
(Laporan: Bambang F, Karo, WII)





