KARO, WAKTUINDONESIA – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, menggelar rapat koordinasi bersama dengan Tim Badan pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara saat kunjungan kerja ke Kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Terkelin saat Rapat Kordinasi di ruang rapat Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (19/10).
“Pada prinsipnya Pemkab Karo mendukung topik pembahasan, terkait pembentukan peraturan BUMD Provinsi Sumut sesuai dengan amanah PP 54 Tahun 2017 serta pembahasan penggunaan bekas Bioskop Ria Kabanjahe sebagai aset daerah Provinsi Sumut yang saat ini informasinya telah dikuasai oleh pihak ketiga,” ungkap Terkelin
“Untuk itu, Terkelin menilai kebijakan pembentukan BUMD Provimsi Sumut ini sangat membantu dan berdampak baik kepada harga hasil pertanian di Kabupaten Karo kedepannya,” katanya.
“Sedangkan terkait dengan bekas Bioskop Ria di Berastagi, menyerahkan kepemangku kebijakan di Provimsi Sumut, sebab itu bukan aset Pemkab Karo,” paparnya
Menyikapi terkait aset Bioskop Ria yang berada di Kabanjahe, Anggota DPRD Provinsi Sumut dapil XI, Sumihar Sagala menanyakan kinerja Dirut PD Aneka Industri dan Jasa Sumatera Utara yang berkewenangan mengelola aset tersebut.
“Kenapa sekarang terlantar, tentu ini tidak merespect dengan cepat untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada dilapangan, sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim menjadi miliknya, bahkan sudah terjadi jual beli,” pungkas Sumihar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera tertibkan aset Bioskop Ria tersebut, agar tidak berlarut larut dalam permasalahan yang ada.
Menyahuti hal tersebut, PD AIJ Sumatera Utara Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.
“Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini sesuai dengan data, ada dua kios yang telah diperjua belikan kepada masyarakat, hal ini tentu membutuhkan waktu untuk menertibkan ini,” jelasnya.
Pihaknya tetap terus berupaya akan memediasi kepada pihak pihak terkait, jika hal tersebut tidak membuahkan hasil, akan kita tempuh melalui jalur hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD SU Rahmasnyah Sibarani dalam rapat tersebut mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria di Kabanjahe, dalam waktu dekat akan kita bentuk pansus (panitia khusus) di DRPD SU.
“Disitu nanti semua akan jelas akar permasalahannya dan terungkap di pansus, untuk itu intinya, nanti kita bahas di pansus DPRD saja,” terangnya.
(Laporan: Bambang F, Karo, WII)