MEDAN, WAKTUINDONESIA — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota, Selasa (20/10/2020).
TPAKD tersebut diharapkan mampu bekerja dengan nyata, serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.
29 TPAKD yang dikukuhkan untuk daerah Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai.
“Diharapkan dengan pengukuhan ini, Diharapakan TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai pengukuhan TPAKD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (20/10).
Terbanyak di Indonesia
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.
Dengan pengukuhan hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota. “TPAKD di Sumut ini merupakan yang terbanyak yang telah membentuk TPAKD,” ujar Tirta.





