Laporan Mualim Taher Dugaan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu : ‘ Mentah ‘

  • Bagikan

“Sebenernya penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada tanggal 25 September, sedangkan Pengawasan kampanye dimulai pada tanggal 26 September, tapi kita akan tindak lanjuti informasi awal yang disampaikan ke kami,” ungkapnya.

“Sebelumnya kita memang sudah menangani permasalahan ini, namun karena ada informasi ini siapa tau ada novum (temuan baru) atau ada bukti, makanya kami terima informasi ini namun sejauh ini bukti yang dibawa kemarin sama persis dengan punya kami masih dari media belum ada yang lain, tapi akan kita dalami permasalahan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, menjelaskan, pelaksanaan kampanye dilakukan mulai dari tanggal 26 september sampai dengan 5 Desember.

“Jadi kalau Bupati incumbent mencalonkan diri lagi sebagai calon, secara otomatis ditanggal 26 September dirinya sudah cuti sebagai Bupati, jadi pada tanggal 25 masih menjadi Bupati,” pungkasnya.

Diketahui, kemarin Mualim Taher mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran untuk membuat laporan dugaan pelanggaran money politic yang dilakukan pasangan calon nomor urut 02 Dendi-Marzuki, terkait bantuan pembangunan kantor PCNU Pesawaran yang diberikan pada tanggal 25 September. (Red/WII)

BACA JUGA:  Pemungutan Suara Pilkada Karo 2020 Usai, Ini Kata KPU
  • Bagikan