GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dugaan pelanggaran money politic yang di lakukan pasangan calon nomor urut 02 Dendi-Marzuki yang dilaporkan Mualim Taher kepada Badan Pengawas Pemilu mentah.
Laporan tersebut terkait bantuan pembangunan kantor Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando, saat ditemui di kantor sekertariat Bawaslu, Selasa (20/10).
“Jadi yang bisa dikatakan laporan itu, apabila pelapor membawa barang bukti dan saksi-saksinya untuk dimintai keterangan, sedangkan Mualim Taher kemarin datang ke Bawaslu hanya membawa bukti dari media online dan screenshot saja, jadi dalam hal ini itu bukan laporan melainkan informasi awal,” jelasnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, pihaknya menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjuti segala macam informasi yang masuk ke Bawaslu.





