“Kita ketahui pelaksanaan Pilkada ini dilangsungkan ditengah pandemi, sehingga ada beberapa aturan yang diubah, seperti debat kandidat yang biasanya setiap calon diperbolehkan membawa massa, di tahun ini para calon sudah tidak diperbolehkan membawa rombongan ataupun pendukung,” paparnya.
“Jadi yang boleh hadir ini hanya, kedua paslon, kemudian masing-masing ketua pemenangan, kemudian dua perwakilan dari Bawaslu dan juga lima komisioner KPU. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya debat kandidat dapat menyaksikan di siaran youtube akun resmi milik KPU Pesawaran, dan beberapa media televisi yang ada di Lampung,” tambahnya.
Dirinya berharap, setelah dilangsungkan debat kandidat ini, masyarakat dapat mengetahui visi misi yang diusung oleh masing-masing calon untuk memajukan Kabupaten Pesawaran.
“Semoga debat kandidat ini dapat berjalan dengan lancar, dan masing-masing calon dapat mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia,” pungkasnya.
(rob/apr/WII)





