Waduh!!! Bupati Agas – Plt Kabag Humas Beda Data THL Manggarai Timur, Selisih 47

  • Bagikan

Plt Kabag Humas Pemda Matim, Bonifasius Sai (kiri) dan Bupati Agas Andreas. Foto: Kolase (ist)

MANGGARAI TIMUR, WAKTUINDINESIA – Kepastian data tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di setiap SKPD di Manggarai Timur (Matim) masih simpang siur.

Berdasarkan Surat Bupati Agas Andreas tertanggal 27 Oktober 2020 No 065/614/X/2020, jumlah total THL di Kabupaten Matim 1.666.

Sementara Plt Kabag Humas Pemda Matim, Bonifasius Sai, menyebut jumlah THL di kabupaten itu 1.713.

Pernyataan keduanya selisih 47 orang.

Menurut Bupati Agas, ada pengurangan THL sebanyak 333 orang dari 1.666. Otomatis, jumlah total THL setelah rasionalisasi sebanyak 1.333 orang.

Dijelaskan, kebijakan pengurangan THL minimal 20% (persen) dari jumlah THL yang ada, kecuali perangkat daerah yang jumlah THL di bawah 10 orang.

Menurut Bupati Agas kebijakan tersebut diakibatkan menurunnya penerima Dana Alokasi umum (DAU) pada RAPBD Matim 2021.

“Sehubungan dengan adanya kebijakan penurunan DAU pada RAPBD Matim 2021 yang berdampak pada terbatasnya alokasi belanja, maka salah satu langkah kebijakan yang ditempuh oleh Pemkab Matim dilakukan rasionalisasi atau pengurangan THL,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kabag Humas Bonifasius Sai menjelaskan, selain menurunnya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU), pengurangan THL juga di dasarkan analisis jabatan (Ajab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo itu juga berpendapat, total THL di Matim berjumlah 1.713 orang.

“Total PNS saat ini ada 1.044. jumlah itu termasuk guru dan tenaga medis, dan hasil analisis Anjab dan ABK, kebutuhan PNS di Matim 1.983 orang dari kekurangan itu ditambah oleh THL sebanyak 939 orang. Tetapi THL saat ini berjumlah 1.713 orang. Ketika jumlah THL 1.713 di kalangan kebutuhan PNS 1.983 dan kita (Pemda Matim) kelebihan 774 orang,” ungkap Boni saat menggelar konferensi pers di Kantor DPRD Matim, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA:  Pesawaran Jadi Road Show Terakhir Ustad Abdul Somad

Menanggap hal tersebut Anggota DPRD Matim, Bona Ngendo menegaskan pemerintah tidak boleh memberi informasi yang berbeda kepada publik terkait data.

“Sebab hal tersebut akan menimbulkan beragam tanggapan dan pro kontra,” ujarnya.

Laporan: Oktavianus J, WII

  • Bagikan