GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Lampung Memantau, lembaga independen yang fokus sebagai pemantau proses pemilu di Provinsi Lampung, mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran mengungkap dalang dibalik penempelan stiker pasangan calon pada tubuh anak kecil yang beredar di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.
Direktur Lampung Memantau, Yan Barusal mengatakan pelibatan anak dalam kampanye adalah tindakan yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum.
“Kami menyayangkan ya, adanya postingan di facebook terkait anak dibawah umur yang dijadikan sebagai peraga kampanye dengan cara ditempeli stiker dalam kondisi telanjang,” kata Yan Barusal melalui sambunngan telepon, Senin (9/11)
Ia juga menekankan kepada Bawaslu untuk segera mengungkap dalang dibalik tindakan yang berpotensi membuat gaduh masyarakat Pesawaran.





