Pasca Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Perketat Pelayan Adminduk

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran memperketat penerapan protokol kesehatan pada pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal itu dilakukan menyusul satu pegawai yang dinyatakan suspect Covid-19 beberapa waktu lalu. Disdukcapil Kabupaten setempat memperketat penerapan protokol kesehatan untuk pelayanan Adminduk.

Kadisdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan bagi masyarakat yang mengurus surat kependudukan di kantor setempat.

“Ya, untuk memberikan pelayanan terhadap Adminduk ditengah pandemi seperti sekarang, kita himbau masyarakat yang akan datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus Adminduk wajib menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya, Senin (9/11)

Dikatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk tidak memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Danrem 043 Garuda Hitam Tinjau Lokasi Calon Batalyon Di Mesuji
  • Bagikan