MEDAN, WAKTUINDONESIA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhabarkan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), di Polres Asahan, Kamis (12/11/2020).
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pemanggialan sejumlah saksi itu terkait kasus Bupati Labura, Khaharuddin Syah Sitorus (KSS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan TPK pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara,” ujarnya melalui WahtsApp.
Setidaknya, lembaga anti rasuah itu memanggil dan memeriksa enam saksi.
Menurut Jubir KPK bagian Penindakan, bahwa pemeriksaan atas ke enam para saksi dilakukan Kamis 12 Nop 2020.
“Terkait dugaan TPK pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara bertempat di Polres Asahan,” katanga lagi.
Keenam saksi yang di periksa adalah sebagai berikut:
1. DI. (Anggota DPRD Provinsi Sumut)
2. F.HSB Karyawan swasta
3. CS, staf ahli
4. FL. swasta/Kontraktor
5. Z.(Wiraswasta)
6. EH ( Wiraswasta)
(rek/wii)