Napi LP Khusus Anak Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Narapidana Anak ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamar mandi ruang hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Kantir Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung, Feri Irza melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/11).

“Setelah ditemukan pukul 02.10 WIB dini hari tadi, sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan (visum) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses penyidikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” ungkap Feri.

Feri juga mengatakan, napi berinisial DS jenis kelamin laki-laki usia 15 tahun, warga Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Yang bersangkutan merupakan narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika, atau pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” katanya.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah ada dugaan pembunuhan atau murni tindakan bunuh diri.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyaraktan (Kalapas) Tegineneng, Sambiyo belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsAap belum memberikan respon. (Apr/Rob/WII).

BACA JUGA:  Kabaharkam Polri Komjen Agus Kunjungi Obvitnas Balikpapan
  • Bagikan