Pemkab Karo Perbaiki Jembatan Ini, Bupati Ingin Dibangun Beronjong

  • Bagikan

Perbaikan Jembatan Merah Putih ini menindaklanjuti Surat Dandim 0205/TK yang terdahulu Letkol Rizal Batubara selaku Penerima Kuasa PelaksanaanTMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) ke-107 saat itu.

Pekerjaan Dengan menggunakan dana APBD Tahun 2019 meliputi Pembuatan Jembatan Komposit Denhan 18 m x 6m pembuatan bronjong 30 Meter serta pembangunan drainase sepanjang 200 Meter,” pungkas Kadis PUPR.

(rek/WII)

BACA JUGA:  SDN 88 Krui Luluh Lantak Disapu Angin Puting Beliung
  • Bagikan