KOTABUMI, WAKTUINDONESIA – Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir menan datanganani Nota Kesepahaman dengan Lapas Kelas IIA Lampung Utara (Lampura), Selasa ( 17/11/2020 ).
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Endang Lintang Hardiman, Berserta Staf Lapas Kelas IIA Lampura.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar Lapas Kelas IIA Lampung Utara dapat bekerjasama dalam melaksanakanĀ Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara.
Kepala lapas Kelas IIA Lampura berharap, setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini berharap kedepannya tidak ada lagiĀ peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA itu.
Ia juga erharap BNN Kabupaten Way Kanan dapat berkerja sama kedepannya dalam membina narapidana yang ada di lapas Lampung Utara, Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sementara, Taufik BM Tohir menyatakan BNN Kabupaten Way Kanan siap membantu sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di lapas.
“Karna narkoba musuh kita bersama, Kami selalu siap apabila kami dibutuhkan, seyogyanya narapidana khususnya pencandu narkoba harus kita bina,” ucap Taufik M Tohir.
(roy/WII)