KOTABUMI, WAKTUINDONESIA – Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir menan datanganani Nota Kesepahaman dengan Lapas Kelas IIA Lampung Utara (Lampura), Selasa ( 17/11/2020 ).
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Endang Lintang Hardiman, Berserta Staf Lapas Kelas IIA Lampura.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar Lapas Kelas IIA Lampung Utara dapat bekerjasama dalam melaksanakanĀ Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara.
Kepala lapas Kelas IIA Lampura berharap, setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini berharap kedepannya tidak ada lagiĀ peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA itu.





