BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pusat memberikan penghargaan atau award kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, sebagai apresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha.
Juru Bicara KPPU pusat, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan, pemberian award ini akan menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat.
Hal itu sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008)
“Award ini diberikan melalui proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif, berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan KIL dan pemerintah provinsi,” jelas Guntur, dalam rilisnya yang diterima waktuindonesia.id, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, KPPU Award diberikan terhadap Kementerian atau Lembaga (KL) dan Pemerintah Provinsi, yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan
Dari hasil penilaian yang dilakukan KPPU, terdapat tujuh daerah yang mendapatkan award sebagai apresiasinya.
“Adapun tujuh daerah tersebut yaitu, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Guntur.
Untuk Kementerian atau Lembaga terdapat 10 nominasi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Dari berbagai nominasi tersebut, KPPU akan melakukan penilaian lanjutan terkait untuk dipilih KL dan Pemerintah Provinsi dengan kontribusi terbaik dalam implementasi persaingan usaha yang sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan,” pungkasnya. (fik/WII)