KARO, WAKTUINDONESIA – Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri acara simulasi Pemungutan dan penghitungan Suara serta penggunaan sirekap di tingkat TPS dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020.
Kegiatan tersebut digelar KPUD Karo di Halaman Kantor DPRD Karo Jalan Veteran, Kabanjahe, Sabtu (21/11).
Selain Bupati, juga tampak hadir Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Adiyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indroyono, mewakili Kejari Karo M. Sinaga, Anggota KPUD Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga serta Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Leonardo Surbakti.
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, kembali menjelaskan aturan-aturan mengenai Pilkada ditengah Pandemi Covid-19. Seperti contoh, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, cek suhu tubuh, dan memakai sarung tangan serta tinta tanda usai penyeblosan.
“Aturan tersebut akan diterapkan oleh petugas di TPS demi menjaga maupun mencegah timbulnya klaster baru pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo,” jelas Gemar.
Pada kesempatan tersebut dalam kata sambutannya, mengajak masyarakat Kabupaten Karo agar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan untuk pencegahan maupun pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dia juga menjelaskan bahwa KPUD Karo telah siap melaksanakan Pilkada Karo, dimana kertas suara dan alat kelengkapan diri(APD) telah sampai di KPU Karo.





