“Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tujuan dari patroli perairan ini juga sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah perairan,” jelas Iptu Iwan.
Metode yang digunakan oleh petugas kami saat melakukan patroli perairan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan surat kelengkapan speed boat yang melintas di laut Tuba.
“Apabila dalam melaksanakan patroli ini ditemukan adanya warga pesisir sungai atau nelayan yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, petugas kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan ditempat berupa teguran lisan, push up dan skot jam.”
(yan/WII)





