Terima Audiensi P3S, Bupati Dairi Perintahkan Nota Sewa Jadi Hak Pakai

  • Bagikan

DAIRI, WAKTUINDONESIA – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu Kembali menerima audiensi dari Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S), Senin (23/11/2020) di ruang kerjanya.

Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Bupati Dairi bersama dengan P3S pada Rabu (11/11/2020) lalu.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan polemik yang terjadi di PD Pasar Sidikalang terkait dengan sewa blok A dan blok B harus secepatnya diatasi walaupun secara bertahap. Disampaikan Bupati Dairi Eddy Berutu, nota sewa yang sebelumnya berlaku supaya diganti menjadi hak pakai sehingga beban masyarakat semakin ringan dan dapat meningkatkan ekonomi.

“Melihat kondisi masalalu banyak yang perlu kita bereskan tapi satu persatu sudah bisa kita sepakati bersama. Kita akan terus melakukan pembenahan PD Sidikalang demi terwujudnya pasar yang maju, bersih , tertib dan nyaman sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Dairi dan kebanggaan masyarakat. Selain itu, Kartu Izin Berjualan (KIB) juga harus bisa diperpanjang serta hak pakai gedung setidaknya per 10 tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu juga meminta kepada Bank Sumut supaya membantu pedagang untuk memberikan pinjaman kredit usaha kepada pedagang dengan bunga yang rendah dan dapat dijangkau para pedagang.

BACA JUGA:  Ayah Pasien Isolasi di RS Mengaku Diminta Rp7 Juta Jika Ngotot Pulangkan Anaknya
  • Bagikan