“Atas insiden tarik menarik itu, korban dan pelaku terjatuh dari motor yang mengakibatkan korban mengalami luka bagian lutut, namun pelaku berhasil menggambil satu unit HP korban Merk Hotwav dan langsung lari ke arah Desa Padang Cermin menggunakn sepeda motor,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, korban melaporkan kejadain tersebut ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan via telepon tentang kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin IPDA Apri Sampanuju dan anggota, langsung bergerak ke tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap AR (16) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan dan IM (23) warga Desa Hanura di jalan raya tidak jauh dari TKP,” tegasnya.
Diketahui, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut, dan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam thn 2018 No. Pol : BE 6994 RO, satu unit handphone merk hotwav, satu helai jaket switer warna hitam, dan satu helai kaos warna hitam. (Apr/Rob/WII)





