Ini Data – Kronologis 11 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 asal Waykanan

  • Bagikan

Kemudian, P52, Ny. RD (23), warga Negeri Agung. Ny RD pada tanggal 15-10-2020 mengadakan resepsi pernikahan di rumahnya, dan ada kontak dengan tamu undangan dari Kabupaten Pesawaran.

“Tanggal 11-11-2020, Ny. RD mengeluh demam, hilang rasa indera penciuman, hilang rasa indera pengecapan lalu berobat ke Bidan desa setempat. Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Ny. RD masih belum membaik, sehingga disarankan untuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif. Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua. Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.”

Terus, P53, Ny Nu (53), warga Negeri Besar.

Menurut Anang, tanggal 18 November 2020, Ny. Numengeluh demam, mual, muntah, dan berobat ke Puskesmas Blambangan Umpu, lalu pasien di rujuk ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test covid-19 dengan hasil reaktif dilanjutkan dengan pengambilan RT PCR Swab.

“Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” ujar Anang.

Terakhir, P54, Tn ZP (51), Blambangan Umpu.

“Tanggal 5-11-2020, Tn. ZP mempunyai riwayat perjalanan ke Bandar Lampung dan mempunyai riwayat menunggu istrinya di RS Pemerintah di Bandar Lampung selama kurang lebih 5 hari. Tanggal 20 dan 21 November 2020, Tn. ZP mengeluh batuk, mual, muntah, nafsu makan berkurang, badan pegal-pegal, dan dilakukan pemeriksaan rapid test covid-19 dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR Swab pertama dan kedua. Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. RD dengan hasil konfirmasi positif covid-19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” tandasnya.

BACA JUGA:  44 Prajurit Garis Depan Bertugas di Kodim 0422, Dandim Pimpin Upacara Penerimaan

Seraya mengimbau masyarakat perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.

(roy/WII)

  • Bagikan