Ini Data – Kronologis 11 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 asal Waykanan

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Waykanan, Anang R, mengonfirmasi 11 kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten itu, Jumat (27/11/2020).

Hal itu senada dengan rilis pemerintah Provinsi Lampung hari ini.

Mereka adalah P44, Nyonya (Ny) SP (47) Warga Way Tuba; P45, Tuan (Tn) Tf (48) Waytuba. Keduanya kontak erat dengan pasien konfirmasi covid-19, P38 Ny AI.

“Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua. Tanggal 27-11-2020, hari Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. SP dan Tn. Tf dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” ujarnya.

Terus, P46, Tn. DJS (42), Blambangan Umpu.

“Tanggal 25-28 Oktober 2020, Tn. DJS mempunyai riwayat perjalanan ke Batam. Tanggal 10-11-2020, mengeluh demam, batuk, pilek. Tanggal 17-11-2020, kondisi kesehatan Tn. DJS belum kunjung membaik, dan berobat ke RS ZAPA dilakukan pemeriksaan Rapid test covid-19 dengan hasil reaktif. Tanggal 18 dan 19 November 2020, dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua. Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, P47, Ny DIM (41) Blambangan Umpu; P48, Tn. FK (41) Blambangan Umpu; P49, Nona (Nn) CPS (25) Blambangan Umpu; P50, Tn. AY (23), Blambangan Umpu; dan P52, Ny MMF (31), warga Baradatu.

“Ny DIM, Tn FK, Nn CPS, Tn AY, dan Ny MMF merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19 Tn. DJS,” sebutnya.

BACA JUGA:  Hanya 3 Hewan Kurban Yang Disembelih Di RPH Pemkab Lambar

“Tanggal 19 dan 20 November 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua. Tanggal 27-11-2020, hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny DIM, Tn FK, Nn CPS, Tn AY, dan Ny MMF dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” jelas Anang.

  • Bagikan