“Dengan kegigihan anggota, pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan satu helai baju Kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah serta VER (Visum et repertum ),” jelas Alim kepada Waktuindonesia.id, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan yang menewaskan Ican Wardana (19) warga Kagungan Dalam dengan luka tembak pada bagian leher depan sebelah kanan di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya.
Peristiwa terjadinya penembakan tersebut bermula karena orang tua Ican Wardana atas nama Sarnubi memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT BSMI, kemudian hasil dari buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dikumpulkan di areal blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik Adi. Lahan tersebut di tunggu oleh Fadli, orang yang dipercaya oleh Adi.
Ketika hendak diambil Sarnubi, sawit tersebut sudah tidak ada, karena telah dijual Fadli. Karena hal tersebut, maka terjadi cecok mulut hingga berujung penembakan terhadap Korban atas nama Ican Wardana.
(fan)





