Ungkap Peredaran Sabu 30Kg, Terduga Tewas Kena Timah Panas

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 30 kg oleh Polrestabes Medan bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Rabu (2/12).

 

Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kesawan, Medan Barat, petugas Polrestabes Medan berhasil meringkus AR (25) warga Jl. Banten, 16 Ulu, Seberang Ulu II, Sumatera Selatan.

Petugas menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 30 kg.

Dari keterangan AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam.

BACA JUGA:  Gandeng 4 OPD, KT Pesibar Gembleng Kader Kecamatan - Kabupaten
  • Bagikan