Diduga Pungli Serifikat Prona Rp650 Ribu, Ini Tanggapan Kades Mulyadi

  • Bagikan

NEGERIKATON, WAKTUINDONESIA – Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Negerikaton, Pesawaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2020, dengan pungutan liar sebesar Rp650 ribu.

Masyarakat yang telah melakukan pembuatan sertifikat mengeluhkan dan merasa terbebani dengan adanya pungutan liar tersebut.

Selaku korban sekaligus narasumber Iy (P) dan Al (L) mengaku cukup keberatan dan merasa terbebani dengan adanya pungutan liar yang cukup besar dalam pembuatan sertifikat prona di desa Sidomulyo.

“Ya saya sangat keberatan dengan ada nya pembayaran sebesar Rp650 ribu ini, karena saya pikir pembuatan sertifikat prona ini murah tidak sampai segitu besarnya. Saya pun sudah membayar biaya sebesar Rp500 ribu berhubung saya belum bisa melunasi kekurangan sebesar Rp150 ribu ya sertifikat saya masih ditahan di desa dan belum bisa diambil sebelum pelunasannya,” ungkap Iy.

Sementara, Narasumber Al mengatakan keberatan karena berbeda kesepakatan awal dengan apa yang terjadi sekarang itu sangat berbeda.

“Karena pertemuan pertama dengan dijatuhkan biaya sebesar Rp350 ribu dan pertemuan kedua saya tidak di undang, setelah sertifikat jadi kok biayanya jadi Rp650 ribu, ya saya sangat keberatan namun biaya itu harus di bayar dan dilunasi jika tidak ya sertifikat nya tidak bisa diambil,” kata Al.

BACA JUGA:  Jalan Sehat BUMN di Pesisir Barat Diikuti 1.500 Peserta
  • Bagikan