Pemungutan Suara Ulang Digelar KPU Karo di TPS 25 Lau Cimba Kabanjahe

  • Bagikan

Lanjut diterangkannya, bahwa pada saat pencoblosan hari Rabu Desember 2020, Ia datang ke TPS 25 untuk memilih dengan menggunakan KTP, namun alangkah kagetnya dia, bahwa C Pemberitauannya sudah digunakan orang lain.Sehingga Affitria dan anaknya tidak jadi memilih kemarin. Jadi saya sangat berterimakasih kepada penyelenggara sehingga hari ini PSU digelar dan telahe mengakomodir hak saya sebagai pemilih untuk ikut menyukseskan pilkada ini,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan,ST didampingi komisioner KPUD Sumatera Utara Benget Silitonga menjelaskan, paska menerima rekomendasi PSU di TPS 25 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe sehingga hari ini Minggu tanggal 13 Desember 2020 kita gelar mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Terkait warga yang mempergunakan C Pemberitauan KWK atas nama Affitrya Br Sebayang dan Purnama Br Tarigan, Ketua KPU Karo menyerahkannya ke pasangan calon(Paslon) ataupun stacholder, karena kami hanya sebagai penyelenggara.Perlu diketahu bahwa petugas kita di KPPS tersebut juga tidak mengenal oknum yang mempergunakan C Pemberitauan KWK tersebut, sehingga hal ini menjadi gawenya penyidik untuk menyelidikinya,”tutup Gemar.

Turut hadir dalam pelaksanaa PSU tersebut, Kapolres Tanah Karo, Wakapolres Tanah Karo, Ketua Bawaslu Karo, Panwascam kecamatan Kabanjahe, Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga

Sementara pantauan awak media dilapangan, bahwa selain pemilih di TPS tersebut banyak warga masyarakat yang hadir melihatnya, karena baru kali ini ada PSU digelar Di Kabupten Karo.

Saat berita ini dirilis ke redaksi, dari 325, dan pada pemilihan kemarin ada 187 yang mempergunakan hak pilihnya, namun saat ini menurut petugas KPPS sudah ada 135 orang mempergunakan hak pilih pada PSU ini. (Rek/WII)

BACA JUGA:  Didampingi Rozali Usman, Cawabup Ali Rahman Kampanye ke 6 Kampung di Baradatu, Ini Katanya
  • Bagikan