“Caranya, wujudkan implementasi melalui program-program pemerintah ke depan dan lebih memperhatikan regulasi dan budayakan kearifan lokal, Merga Silima, Rakut sitelu, tutur siwaluh perkaden kaden sepuluh dua tambah sada, hakekat inilah selama ini pemda lakukan untuk dapat meraih peduli HAM,” jelasnya.
“Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham hingga saat ini pemda Karo masih diakui dan diberikan kepercayaan penghargaan kriteria peduli HAM se-Indonesia, dimana se-Sumut ada 16 kab/kota,” jelas Terkelin Brahmana.
Sementara itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno,mengucapkan selamat bagi 16 kabupaten/Kota, meraih predikat peduli HAM dan Cukup peduli HAM.
“Yakni Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, deliserdang, Labuhan Utara, Langkat, Padang lawas, Padang lawas Utara, pakpak bharat, Samosir, Tapanuli Selatan, taput, Kota Binjai, kota pematang siantar, Kota sibolga dan Kota Tebing tinggi,” sebutnya.
Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya lewat virtual menyampaikan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 tahun 2020 tidak seperti tahun sebelumnya.
Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana akibat pandemi covid-19, tetapi kesempatan ini bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini.
“Walaupun pelaksanaan hari ini sangat sederhana, namun nilai dan tujuan berjalan dengan baik dan sukses.”
“Disamping itu, saya ucapkan kepada Kabupaten /kota yang telah mendorong dalam peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga mendapat penghargaan di wilayahnya.”
“Pencapaian itu, telah sesuai kriteria standar dan kelayakan Kabupaten/kota mampu menerapkan dan memenuhi capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia (HAM),” terangnya.
“Untuk itu, bagi daerah kab /kota yang setiap tahun mendapat penghargaan agar tetap dipertahankan dan bagi yang belum mencapai peduli HAM dan cukup peduli HAM supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya dengan memberlakukan Azas kesetaraan dan keadilan,” pungkasnya.
(rek/WII)





