Tak Penuhi Unsur, Sentra Gakumdu Pesawaran Hentikan Laporan Dugaan Money Politik

  • Bagikan

“Sebelumnya, Panwascam Teluk Pandan menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di TPS 07 Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan, yang mana ada masyarakat yang melakukan pencoblosan namun dengan undangan orang lain, nah hari ini kita akan melakukan registrasi perkara tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukpandan Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Iwan Kurnia mengatakan, informasi yang diterima Panwascam setempat menyebut adanya dugaan penggunaan undangan atas nama orang lain untuk melakukan pencoblosan.

“Terduga atas nama Arisandi Kusuma Dewi, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang bersangkutan datang ke TPS untuk menyalurkan suara, setelah mencoblos, ternyata panitia TPS baru mengetahui bahwa nama dalam undangan pencoblosan dan KTP tidak sesuai,” jelasnya.

(rob/apr/WII)

BACA JUGA:  2 Kali Beruntun, Walikota Siantar Terpilih Meninggal Dunia, Kali Ini Asner Silalahi
  • Bagikan