Ilustrasi istimewa
LIWA, WAKTUINDONESIA – Indek kerukunan uman Beragama (KUB) adalah keadaan hubungan antar umat beragama dengan dilandasi toleransi, saling menghormati dan saling pengertian dalam pengamalan ajaran agama, serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
Eksistensi kerukunan ini sangat penting, di samping merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), juga kerukunan ini menjadi prasyarat terwujudnya integrasi nasional. Integrasi menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Di Lampung Barat integrasi dalam KUB masuk dalam ‘pitu (tujuh) program bupati dan wakil bupati’, yaitu peningkatan iman dan taqwa.
Banyak hal telah dilaksanakan untuk mewujudkan program tersebut, mulai dari melaksanakan umrah bagi umat muslim, Wisata rohani bagi umat Budha Protestan Katolik dan Hindu, hingga hibah ke rumah Ibadah dan bantuan terhadap organisasi keagamaan dan forum KUB.
Pemerintah setempat melalui bagian Kesra sekretariat Pemkab Lampung Barat (Lambar) menggelar pemaparan indeks kerukunan umat beragama yang di gelar di Aula keagungan sekretariat Pemkab setempat dan menghadirkan tim dari pasca sarjana Fisip Universitas Lampung, Senin (7/12/2020).
Kabag Kesra pada Sekretariat Pemkab Lambar, Syafaruddin mengatakan bahwa sesuai indeks KUB dari semua variabel, indeks Lampung Barat mencapai nilai 78 persen dengan kategori tertinggi dari total 33 sub variabel 11 bernilai sangat tinggi, 21 bernilai tinggi dan 1 sub variabel bernilai rendah.





