Diduga Bawa Sabu dari Tanggamus, Pria Asal Pesibar Dicocok Polisi

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Seorang pria warga Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat M (42) Satresnarkoba Polres Lampung Barat usai membeli barang diduga sabu dari Kabupaten Tanggamus.

Dia ditangkap di Jalan Lintas Barat Pekon Pemerihan, Bengkunat Belimbing, 26 November 2021) lalu.

Dari pengakuannya, barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali di daerah Pesisir Barat.

Begitu kata Kasat Resnarkoba, IPTU Wedi Sudarji mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman, saat dihubungi waktuindonesia.id, Senin (29/11/2021) malam.

Polisi juga menemukan paket sabu satu plastik klip berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dua buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok.

“Setelah kita timbang berat bruto barang bukti seberat 1,12 gram,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Bukti Keseriusan Lambar Dalam Pengendalian Penduduk, Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN
  • Bagikan