Pesibar Raih Predikat WTP, Agus Istiqlal Tegas Akan Terus Lakukan Perbaikan

  • Bagikan

KRUI, WII – Meski baru berusia tujuh tahun Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung mampu meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting, Jumat (26/6) diruang Rapat Batu Gukhi Sekretariat Pemkab Pesibar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pesibar Tahun 2019 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan catatan hasil sebagai berikut :

a. BPK Memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun 2019.

b. Dalam Laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang memadai.

BACA JUGA:  24 September HUT Lambar, Ini Kata Bupati Parosil Terkait Perayaan
  • Bagikan