Pesibar Raih Predikat WTP, Agus Istiqlal Tegas Akan Terus Lakukan Perbaikan

  • Bagikan

KRUI, WII – Meski baru berusia tujuh tahun Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung mampu meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting, Jumat (26/6) diruang Rapat Batu Gukhi Sekretariat Pemkab Pesibar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pesibar Tahun 2019 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan catatan hasil sebagai berikut :

a. BPK Memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun 2019.

b. Dalam Laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang memadai.

c. Dalam hal pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Pesibar.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Miswandi Hasan, menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemkab Pesibar tersebut dilakukan secara live virtual dan diterima langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dan Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif, dengan didampingi oleh Sekkab, N. Lingga Kusuma, Inspektur, Edy Mukhtat, Kepala BPKAD, I. Nyoman Setiawan, Sekretaris DPRD, L. Maulana, serta beberapa pejabat struktural lainnya di Lingkungan Pemkab Pesibar.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Pesibar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam laporan tersebut serta berusaha untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tutur Miswandi. (noe/wii)

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Minta 11 Camat Segera Fasilitasi Penyusunan RKPDes TA 2022
  • Bagikan