Polisi Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status 8 Terduga Perusuh di Pesibar

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Terkait insiden kerusuhan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kabupaten pada Pilkada Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2020 kemarin di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (15/12), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat terus mengembangkan perihal kejadian yang terjadi di Negeri Para Ulama dan Saibatin tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lambar, AKP. Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Rachmat Tri Haryadi kepada awak Waktuindonesia.id di ruang kerjanya, Rabu (16/12).

“Iya, dari insident unjuk rasa di Pesibar kemarin kami sudah mengamankan delapan terduga pelaku rusuh, tiga diantaranya anak-anak dan lima lainnya orang dewasa,” ucapnya.

BACA JUGA: Nambah Lagi, 8 Orang Diamankan Polisi Terkait Rusuh saat Pleno KPU Pesibar

Disinggung perihal akan status delapan terduga pelaku yang ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lambar, pihaknya mengatakan hingga saat ini masih dalam posisi diamankan dan dalam pengembangan.

“Statusnya masih diamankan, kami punya waktu 1×24 Jam untuk menentukan status kedelapan orang tersebut dan hingga saat ini kami masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

(erw/WII)

BACA BERITA SEBELUMNYA:

• Kericuhan Pleno KPU Pesibar Nyaris Pecah Lagi, Kapolres Lambar Siap Tegakkan Hukum

• 5 Perusuh saat Pleno KPU Pesibar Ditangkap, 1 Diantaranya Langsung Kapolres

• KPU Tetapkan Hasil Perolehan Suara 3 Paslon Pilkada 2020 di Pesibar

BACA JUGA:  Ini Nomor Urut 2 Paslon yang Bertarung di Pilkada Pakpakbharat 2020
  • Bagikan