Sementara di tempat terpisah Wakil Kepala (Waka) Polres Pesawaran Kompol Yohanis, yang mewakili kapolres Pesawaran, mengatakan sangat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah daerah dalam hal ini, untuk melakukan penutupan tempat wisata pada tanggal 31 Desember pasti kita dukung, apalagi menyangkut kebaikan masyarakat Pesawaran,” ungkapnya.
Tentunya apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah ini akan berjalan ketika pelaku usaha juga mendukung dalam pencegahan ini.
“Bentuk dukungannya yaitu dengan mematuhi maklumat atau himbauan Pemerintah Daerah, sehingga jika nanti terjadi pelanggaran pelanggaran akan di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah,” tambahnya.
“Karena kami tidak ingin susah payah yang sudah kita laksanakan hampir 10 bulan dari bulan Februari sia sia karena ketidak disiplinan kita di akhir tahun ini.”
“Saya berharap kepada seluruh element para pelaku usaha dan masyarakat dapat mendukung kebijakan Pemerintah dalam melakukan penyebaran covid-19 di Pesawaran,” pungkasnya.
(rob/apr/WII)





