Proses Hukum, Dugaan Pungli Kaur Kesra Desa Cilimus

  • Bagikan

Erland juga menyoroti beredarnya surat pernyataan dari korban yang tidak mempermasalahkan tarikan yang dilakukan Waluyo Sugito, menurutnya surat pernyataan tersebut sudah bisa menjadi pembenaran terhadap perilaku Waluyo, artinya itu sudah ada pungli, walaupun akhirnya dana tersebut dikembalikan.

“Bukan perkara mau atau tidak mau memberi, ini masalah moral, pelakunya harus ditindak tegas agar tidak ada lagi kasus serupa terulang dikemudian hari,” ujarnya.

“Saya minta diselidiki oleh aparat, apa iya cuma ada 1 korban, atau ada korban-korban lain yang telah ditarik pungli,” katanya.

(Apr/Rob/WII)

BACA JUGA:  Wabup Fauzi Sampaikan LKPj Bupati Pringsewu 2020 Kepada DPRD
  • Bagikan