Besok, Kejari Pesawaran Periksa Mantan Kades Pekondoh

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran berencana akan panggil Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Waylima terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa pada 2016-2018, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih  melalui Kasi Intel A.Dice, ketika akan dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (21/12).

“Ya besok Selasa (22/12-red) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bapak Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh,” ungkapnya

Dia melanjutkan, Subhan Wijaya dipanggil guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaaan penyimpangan Dana Desa.

“Nantinya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” katanya.

Disamping itu juga katanya, Kejaksaan Negeri akan koordinasi dengan Inspektorat untuk penambahan data-data yang ada.

“Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan jika nanti sudah lengkap, kita akan lanjutkan ketahap berikut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa Senilai Milyaran rupiah Akhirnya, masyarakat Desa Pekondoh, kali ini secara resmi melaporkan di Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, yang melibatkan mantan kepala Desa Subhan Wijaya, pejabat (PJ) kepala Desa, hingga kepala Desa saat ini.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Desa Pekondoh ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (17/6).

BACA JUGA:  Basarnas bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Banjir di Bandar Lampung
  • Bagikan