Dia melanjutkan, Subhan Wijaya dipanggil guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaaan penyimpanan Dana Desa.
“Nanti nya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Disamping itu juga katanya, Kejaksaan Negeri akan koordinasi dengan inspektorat untuk penambahan data-data yang ada.
“Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan jika nanti sudah lengkap, kita akan lanjutkan ketahap berikutnya,” ucapnya.
(Apr/Rob/WII)





