Mangkir, Kejari Pesawaran Jadwalkan Ulang Pemanggilan Mantan Kades Pekondoh

  • Bagikan

Dia melanjutkan, Subhan Wijaya dipanggil guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaaan penyimpanan Dana Desa.

“Nanti nya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Disamping itu juga katanya, Kejaksaan Negeri akan koordinasi dengan inspektorat untuk penambahan data-data yang ada.

“Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan jika nanti sudah lengkap, kita akan lanjutkan ketahap berikutnya,” ucapnya.

(Apr/Rob/WII)

BACA JUGA:  Satgas Pilkada Partai Demokrat Ingatkan Cabup Dendi
  • Bagikan