Diketahui, MK (31) dikabarkan memukul dan melempar kursi ke tubuh MA (39) Selasa (2/6/2020).
Peristiwa itu bermula ketika MA memaparkan siltap gaji desa yang sudah ada penyelesaiannya.
Tiba-tiba datang MK dari arah belakang dengan membawa kursi dan langsung memukul dan melempar MA dengan kursi plastik.
“Sehingga mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri dan memar pada bagian tangan kiri,” kata MA, Rabu (3/6/2020).
MA lantas melapor ke polisi nomor : LP / 525 / B / VI / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U tanggal 02 Juni 2020.
(sab/WII)





