“Himbauan tersebut untuk mencegah terjadinya laka laut, dengan diantaranya memakai pelampung dan tidak melebihi kapasitas penumpang,” ungkapnya.
“Saya berharap gelaran himbauan ini dapat diterapkan oleh masyarakat, agar masyarakat dapat mematuhi prokes,” tutupnya.
(apr/rob/WII)





