Inspektorat Bakal Selidiki Dana Perawatan Lapangan Depan Kantor Camat Batubrak

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memastikan mengambil langkah terkait aset pemkab, berupa lapangan olahraga di depan kantor camat Batubrak, yang terkesan terbengkalai lantaran kini bak belukar.

Langkah awal lembaga pengawas itu bakal memastikan dana perawatan lapangan tersebut.

“Ya nanti kita (Inspektorat, Red) liat itu (Lapangan dan angarannya),” ujar Inspektur Nukman MS saat dihubungi Waktuindonesia.id di Liwa, Kamis (31/12/2020).

Inspektur Nukman bahkan memastikan bakal mengambil langkah jika ternyata ada dana perawatan namun lapangan dibiarkan bak belukar.

“Kalau ada dana perawatan tapi tidak dirawat, inspektorat turun,” tegasnya.

Menurutnya, sejatinya pihak kecamatan dan pekon di kecamatan itu melakukan perawatan agar difungsikan. Terlebih di tengah pandemi corona, menjaga kebugaran menjadi kebutuhan masyarakat.

“Ya…harusnya camat dan aparat pekon itu harus dirawat, difungsikan penggunaannya buat masyarakat apalagi masa Pandemi covid-19. Masyarakat perlu sehat untuk berolahraga,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara Maas, Kamis (31/12/20) mengeluhkan kondisi lapangan kecamatan setempat yang terkesan tidak terawat, kini kondisinya bak belukar.

Meski diketahui lapangan itu milik pemkab, aset daerah, bisa jadi setiap tahun dikucurkan anggaran guna perawatan rutin.

Ia juga menilai pihak kecamatan dan pekon terkesan tak acuh.

“Lapangan Kecamatan Batu Brak menjadi belukar. Ini pertanda pemerintah Kecamatan Batu Brak dan pemerintahan pekon yang ada di Batu Brak kurang peduli denga aset yang ada,” kata Anton Cabara Maas.

“Apalah beratnya bagi seorang camat dan 11 peratin di kecamatan ini untuk membersihkan lapangan. Kalo memang ada rasa memiliki dengan aset yang ada di Kecamatan Batu Brak,” cetusnya.

Badahal, lanjut Anton, baik kecamatan dan 11 pekon di kecamatan setempat masing-masing mengelola dana milliar rupiah.

BACA JUGA:  PWI Pesawaran Juara Umum Porsiwo Lampung, Ini ke-2 dan ke-3

Hal itu pun menjadi pertanyaanya dirinya, apakah dari dana yang dikucurkan baik yang bersumber dari APBD Pemerintah Daerah dan Anggaran Dana Desa 11 pekon tidak dapat digunakan untuk perawatan rutin lapangan dimaksud.

Anton menilai, kejadian ini perlu perhatian dari semua pihak. Khususnya, Inspektorat Lambar, BPK dan lembaga Yudikatif untuk mengaudit dana yang dikelola baik 11 pekon dan dana rutin kecamatan setempat.

“Ada apa gerangan, sampai-sampai lapangan yang biasa dipergunakan para pemuda kecamatan yang membawahi dua kepaksian ini untuk latihan Olah Raga, baik bola kaki maupun olah raga lainnya. Namun beberapa bulan ini sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi karena sudah menjadi blukar,” bebernya.

BERITA SEBELUMNYA: Masyarakat Batu Brak Keluhkan Kondisi Lapangan di Depan Kantor Camat jadi Belukar

(swi/esa/WII)

  • Bagikan