IPW: Ada Gagasan di Istana Satu Paket Pergantian Kapolri dan Wakapolri

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTU INDONESIA – Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy.

Dari pantauan Ind Police Watch (IPW) gagasan ini semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR, setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan, Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021.

“Setelah mendapat usulan nama nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021,” ungkap Neta S Pane melalui siaran persnya, Rabu (6/1/2021) pagi.

Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.

Dengan demikian, pada periode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, Kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

BACA JUGA:  Gelar Aksi, Aliansi Anti Diskriminasi Hukum di Pringsewu Minta HRS Dibebaskan
  • Bagikan