“Wajar saja pintu airnya telah rusak, umurnya juga sudah 30 tahun,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu Pemkab Batu Bara memperbaiki DAM ini, karena ini memang kebutuhan para petani untuk bercocok tanam padi,” katanya.
Normalisasi sungai tersebut menggunakan alat berat Dinas PUPR Batu Bara berupa satu unit ekskavator amphibi untuk pengerukan bagian sungai yang dangkal Serta penebangan pohon sawit yang tumbuh di sepanjang pinggir sungai.
(zfn/wii)





