GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Berdasarkan penilaian realisasi kinerja Kabupaten Pesawaran, dibawah kepemimpinan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dari tahun 2016 hingga 2020 dinilai baik oleh Inspektorat Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat penyerahan LHP pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (7/1).
“Ya, berdasarkan hasil penilaian indikator capaian program RPJMD di Kabupaten Pesawaran dari tahun 2016 sampai dengan 2020 dari tiga aspek yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum rata-rata capaian kinerja 86,38 persen, ini menunjukkan realisasi kinerja Kabupaten Pesawaran terbilang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dalam pasal 16 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Maka dari itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diharapkan mampu mengevaluasi capaian RPJMD di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menuturkan bahwa, capaian penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Lampung tersebut dijadikan sebagai pelecut Pemkab Pesawaran agar lebih baik lagi kedepannya.
“Tentunya penilaian ini kita jadikan sebagai momentum agar kita lebih baik lagi kedepannya, apalagi memang masih ada penilaian salah satu aspek yaitu aspek daya saing daerah yang masih belum memuaskan, ini yang perlu kita kejar kedepannya,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk mengejar penilaian aspek tersebut, pihaknya mendorong peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan.
“Kedepan kita harus punya strategi untuk lebih meningkatkan capaian kinerja, diantaranya adalah inovasi dan terobosan, makanya saya meminta kepada masing-masing OPD untuk dapat berinovasi dengan menyesuaikan visi dan misi Bupati terpilih kedepannya,” tutupnya.
(apr/rob/WII)