Selain itu, lanjutnya, Tim Penyidik KPK dalam perkara ini, kembali melakukan penyitaan barang bukti berupa sejumlah uang yang merupakan pengembalian atas penerimaan dari pihak terkait perkara ini dan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk keperluan tersangkaantan Bupati Labura nonaktif KSS di Jakarta.
“Pembelian mobil tersebut diduga berasal dari para pihak yang mendapatkan pekerjaan di Pemkab Labura,” pungkas Jubir KPK.
(rek/wii)





