Melawan Saat Diringkus, Pelaku Curas Tewas Ditembak

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Wakil Kepala Kepolisian Resort Besar Kota Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,SIK,MH menjelaskan bahwa Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan aksi kekerasan berinisial YS (26) warga jalan A.R Hakim Medan dan berinisial AR (28) warga jalan Sibiru – biru Psr VIII Gg. Rahayu, Deli Serdang.

“Karena melawan petugas pelaku AR ini diberikan tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya meninggal dunia, pelaku ini juga seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020 ini,” tutur Irsan

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SiK didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan,SIK dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin,SIK ,MH mengatakan Personel unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa DPO bernama AR pelaku aksi pencurian dengan kekerasan sedang melakukan aksinya di jalan. Dimana sebelumnya diketahui korbannya seorang wanita berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.

“Kemudian petugas bertemu dengan pelaku AR di jalan dan diamankan, setelah diinterogasi bahwasanya pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Medan Kota,” katanya saat memimpin Konferensi Pers di RS. Bhayangkara TK ll Medan, Jumat (8/1).

BACA JUGA:  Hari Ini PWI Pesibar Gelar Konferkab ke-3
  • Bagikan