“Agar satgas kecamatan dan puskes, TNI Babinsa, Polri Babinkamtibmas, peratin (Kepala Desa) dan pemangku aktif lagi memberikan tegoran kepada masyrakatnya,” katanya.
Haiza tidak menampik beberapa hari kebelakang atau setelah tahun baru 2021 banyak ditemui masyarakat tidak menerapkan protkes covid-19 dengan baik dan benar. Dengan itu, satgas covid-19 akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat serta tidak segan-segan membetikan sangki kepada pelanggar protkes sesuai peraturan yang berlaku.
“Karena pandemi covid-19 belum usai, lebih menegakan 3 m dimasyarakat. Ya itu yang harus dilakukan dan ditegakan sangsi perbup 51 th 2020,” ucapnya.
Penerapan sangki kepada pelanggar akan segera diberlakukan kepada masyarakat yang bandel dan tidak menerapkan protkes. Dengan itu, pihaknya meminta masyarakat agar lebih disiplin menerapkan prokes covid-19, baik itu ditempat umum seperti pasar dan acara keramain lain di pekon (Desa) setta pelaksanaan ibadah.
“Tinggal excen satgas kecamatan bersama Pol-pp, puskes, peratin dibantu Tni-Polri,” tutupnya.
Diketahui, penularan Covid-19 di Lambar belum juga menunjukan tanda-tanda mereda penularannya. Sampai saat ini, telah terjadi 82 kasus positif dengan rincian sembilan kematian, 69 selesai isolasi dan empat orang tengah menjalani isolasi. (swi)





