GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, imbau seluruh Desa yang ada di Kabupaten setempat tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk perbaikan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Ihsan Iskafi, Selasa (12/1).
“Penggunaan DD tahun ini sesuai Permendes 13 Tahun 2020, yang mana dalam peraturan tersebut masih mengatur tentang prioritas penggunaan DD, seperti penanganan pandemi covid, kemudian juga ada untuk prioritas pembangunan fisiknya juga ada,” ujar Ihsan.
“Kalau untuk untuk penanganan covid, dalam peraturan itu tidak ditentukan berapa besaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah desa,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan, setiap Desa juga masih diharuskan untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi ini.
“Untuk jumlah penerimanya juga tidak diatur, apakah ditahun ini ditambah oleh desa ataukah dikurangi, yang penting penerima harus memenuhi persyaratan yang telah tercantum,” ujar dia.





