Menurutnya, warung remang-rang itu diakui sempat ditutup.
“Sebenarnya warung-warung tersebut memang sudah ditutup, karena memang sempat didemo emak-emak, tapi akhir-akhir ini dibuka kembali,” terangnya.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan daerah (Perda) yang ada tentunya lokalisasi seperti itu memang tidak diizinkan untuk buka, dimana pun,” tandasnya.
(roy/WII)





