Juga meminta kepada DPR-RI bersama Presiden segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
Sementara itu, Ketua DPRD, Lampura, Romli, menyatakan, pihaknya sepakat agar ada pengusutan tuntas atas tewasnya enam pengawal HRS serta aspirasi lainnya yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.
“Saya sangat sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini hingga di tingkatan tertinggi. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami selaku legislatif memiliki sistem yang terbatas,” ucap Romli, yang didampingi Wakil Ketua I Madri Daud; Wakil Ketua II Dedi Sumirat; Ketua Komisi IV Arnold Alam, dan Herwan Mega.
Meski demikian, Romli menegaskan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan enam mujahid pengawal IB HRS.
“Oknum-oknum pelaku penembakan tersebut tak ubahnya dari sekelompok preman yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Romli.
Dirinya juga menyepakati agar tidak adalagi upaya mendeskreditkan dan tindakan kriminalisasi terhadap ulama dari kalangan manapun.
“Untuk itu, DPRD Lampura siap mengakomodir sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman dengan menyampaikannya ke tingkat Provinsi Lampung maupun ke Presiden,” kata Romli.
Senada, Wakil Ketua I Madri Daud sangat mengapresiasi pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.
“Untuk kita mahfumi bersama, saat ini pemerintah terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif. Tapi, aspirasi ini tetap akan kami sampaikan meskipun secara berjenjang,” kata Madri Daud.
Dirinya berharap kabupaten yang berjuluk Ragem Tunas Lampung ini dapat hidup rukun tanpa adanya sikap dan tindakan diskriminatif.
Terpantau, dalam Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, dihadiri sejumlah tokoh ulama, disertai perwakilan dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, HMI, PII, IMM, Majelis Taklim (MT) SAS, MT Darul Iksan, MT Annisa, MT Al-Furqon, PPTQ Al-Mursili, FKUI Lampura, juga sejumlah tokoh pemuda.
(sab)





